BRK Syariah Ikuti Dialog dengan KPK RI Bersama Pelaku Usaha di Riau
PEKANBARU - Jajaran Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) mengikuti pertemuan yang digelar Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI dengan pelaku usaha di Riau. Kegiatan tersebut dalam rangka membahas terkait potensi area rawan korupsi dalam kegiatan berusaha di Provinsi Riau.
Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari mengatakan kegiatan dialog KPK dengan Pelaku Usaha terkait permasalahan dan isu strategis dalam melakukan usaha ini sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan terkait hal-hal yang menjadi tindak pidana korupsi.
"Materi yang disampaikan oleh Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI tadi merupakan kasus yang menjadi temuan mereka dalam memberantas tindakan pidana korupsi. Apa dan bagaimana korupsi itu juga dijelaskan secara rinci oleh Ketua Satgas I Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI," kata Andi Buchari didampingi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah serta Direktur Operasional, Said Syamsuri.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Melati kantor Gubernur Riau, Rabu (19/10/2022) siang itu dibuka oleh Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan yang dalam kesempatan tersebut mewakili Gubernur Riau, Syamsuar.
"Dapat kami sampaikan, dalam kesempatan ini selain dihadiri oleh Pemimpin OPD di Lingkup Pemprov Riau, hadir juga Pemimpin Rumah Sakit Daerah serta para pemimpin perusahaan Daerah di Riau. Kami berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik mungkin," kata Joni dalam kata pembukanya sekaligus menyampaikan permintaan maaf dari Gubri, Wagubri dan Sekda Pemprov Riau yang berhalangan hadir.
Disebutkannya juga, Gubri sangat mendukung kegiatan yang dibuat oleh KPK ini karena akan sangat bermanfaat bagi OPD serta pemimpin Perusahaan Daerah di Riau agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung dan memperoleh banyak informasi dari pelaku usaha, sehingga akan ada rekomendasi penyelesaian permasalahan yang dimaksud. Selanjutnya membahas terkait rencana pembentukan komite advokasi daerah," imbuhnya.
Selanjutnya, Kasatgas I Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Teguh Widodo menjelaskan Direktorat baru yang dipimpinnya tersebut. Karena berdasarkan data di KPK, pelaku usaha swasta yang paling dominan menjadi tersangka, bahkan sudah divonis melakukan tindakan korupsi.
"Hal ini lah yang menjadi dasar utama pentingnya menggelar pertemuan dengan dunia usaha di daerah. Sehingga diharapkan kedepannya dapat mengurangi terjadi tindak pidana korupsi lingkup dunia usaha," kata Teguh yang juga memastikan KPK sudah memetakan titik rawan korupsi di masing-masing daerah, khususnya untuk dunia usaha dan pelaku usaha.
Pertemuan ini, kata Teguh juga sekaligus untuk membentuk wadah yang disebut dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Riau yang nanti sebaiknya dipimpin oleh pelaku usaha.
"Kenapa kita sarankan ketuanya nanti dari sektor pengusaha, karena khawatir jika dari Pemerintahan, jika terjadi masalah akan didiamkan. Bukan ditindaklanjuti," kata Teguh lagi.
Selain itu dia menjelaskan, terkait permasalahan yang berpotensi terjadinya korupsi yang ada di pelaku usaha. Seperti contoh Pelaku usaha ingin bekerja dengan cepat, dengan izin yang cepat, tapi kalau misalkan perizinan terhambat atau lama akan membuat mereka lebih cepat untuk menyuap dan lainnya.
"Sehingga penting untuk memahami permasalahan yang terjadi di pelaku usaha agar tidak terjadi tindakan korupsi ini. karena kalau pelaku usaha terlibat korupsi pasti melibatkan regulator, tidak mungkin mereka masuk penjara sendiri kan, pasti mereka ada regulatornya. Ini saya jelaskan karena pengalaman yang diceritakan pelaku usaha dari temuan kasus korupsi yang saya ungkap," sebutnya.
H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.Ip
Gubernur Riau
Ir. S.F. HARIYANTO, M.T
Sekretaris Daerah Prov. Riau
Dr. Jhon Armedi Pinem, S.T., M.T.
Kepala Biro Perekonomian