Selamat Datang di Sistem Informasi BUMD Riau

SiBUDI BAIK

"Menuju Riau Lebih Baik"

TUGAS DAN FUNGSI

Tugas

Menyelenggarakan perumusan kebijakan, Fasilitasi, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pelapor pelaksanaan tugas manajerial dan teknis, sesuai dengan fungsi secretariat daerah sebagai unsur staf, yang meliputi Bagian Pengembangan Perekonomian, Bagian Investasi dan Kerjasama Ekonomi, Bagian Sumber daya alami, dan Bagian Perekonomian Makro dan Informasi ekonomi; dan pelaksanaan tugas teknis lainnya yang tidak menjadi tugas dan fungsi biro dan KPD yang lain

Fungsi

  1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan umum pada bagian pengembangan perekonomian; bagian investasi dan kerjasama ekonomi; bagian sumberdaya Alam serta bagian ekonomi makro dan informasi perekonomian;
  2. Penyelenggaraan koordinasi, dan fasilitasi pada bidang pengembangan perekonomian; bagian investasi dan kerjasama ekonomi; bagian sumberdaya Alam serta bagian ekonomi makro dan informasi perekonomian;
  3. Penyelenggaraan Monitoring, evaluasi dan pelapor pada bagian pengembangan perekonomian; bagian investasi dan kerjasama ekonomi; bagian sumberdaya Alam serta bagian ekonomi makro dan informasi perekonomian;
  4. Penyelenggaran tugas pemerintah umum lainnya yang tidak menjadi tugas dan fungsi SKPD yang lain;
  5. Penyelenggaraan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya.